Yeni Adien dot com } REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – Duta Besar Rusia untuk PBB Vasily Nebenzya mengatakan, Israel tidak mempunyai hak untuk membela diri dalam konflik Palestina. Hal itu karena Israel adalah negara pendudukan atau yang menjajah Palestina.
Dalam sesi khusus Majelis Umum PBB tentang Palestina yang digelar Rabu (1/11/2023), Nebenzya menyoroti kemunafikan Amerika Serikat (AS) dan para sekutunya terkait konflik Israel-Palestina yang sedang berlangsung. Menurut Nebenzya, di luar isu konflik Palestina, AS dan sekutunya kerap menyerukan kepatuhan terhadap hukum kemanusiaan, membentuk komisi investigasi, serta menjatuhkan sanksi terhadap mereka yang menggunakan kekerasan.
“Dan hari ini, melihat kehancuran yang mengerikan di Gaza, yang melebihi apa yang mereka kritik dalam konteks regional lainnya–serangan terhadap fasilitas sipil, kematian ribuan anak-anak, dan penderitaan mengerikan warga sipil di tengah blokade total, mereka (AS dan sekutunya) pura-pura bungkam,” ujar Nebenzya, dikutip laman kantor berita Rusia, TASS.
“Yang bisa mereka (AS dan sekutunya) lakukan hanyalah terus mengatakan tentang dugaan hak Israel untuk membela diri, yang sebagai negara pendudukan, tidak dimiliki Israel, seperti yang dikonfirmasi oleh keputusan konsultatif Mahkamah Internasional pada tahun 2004,” kata Nebenzya.
Artikel Klik lengkap





Tidak ada komentar:
Posting Komentar