Yeni Adien dot com } KABUPATEN – Masih banyak warga Kabupaten Malang yang sudah melakukan perekaman e-KTP, tapi belum mendapat versi cetaknya.
Dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) mengungkap, saat ini terdapat 44.785 warga yang belum mendapatkan E-KTP, padahal mereka sudah perekaman.
”Beberapa hari yang lalu, saya sudah mengajukan permohonan tambahan blangko, tapi masih belum dapat," ujar Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Malang Subianto, beberapa waktu lalu.
"Walaupun begitu, pelayanan cetak e-KTP sampai sekarang masih berjalan," imbuh pejabat eselon III B Pemkab Malang itu.
Dia mengatakan, pihaknya selalu mendapatkan kiriman blangko e-KTP dari kementerian dalam negeri (Kemendagri), tapi belum memenuhi kebutuhan.
Agar krisis blangko e-KTP tak berkepanjangan, pihaknya berencana memberikan hibah ke direktorat jenderal (ditjen) kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) kemendagri.
Harapannya, hibah tersebut bisa digunakan untuk tambahan pengadaan blangko.
"Bersama dewan, kami sudah menganggarkan sekitar Rp 400 juta untuk dihibahkan dengan penggantian blangko e-KTP," kata Subianto.
Dia menjelaskan, harga per keping blangko e-KTP berkisar Rp 10.800.
Dengan hibah tersebut, dia harapkan dapat memperoleh sekitar 37.000 keping blangko e-KTP.
"Kalau ditambah dengan pemberian rutin dari Kemendagri, maka dapat menutup utang 44.785 keping tadi," lanjutnya.
Terpisah, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Harry Setia Budi menambahkan, permintaan blangko e-KTP rutin diajukan setiap minggu.
Namun alokasi yang diberikan pemerintah pusat jauh dari kebutuhan.
Sejak Januari-Juli lalu misalnya, Kabupaten Malang hanya dijatah 78.500 keping e-KTP.
"Per dua minggu kami hanya mendapatkan 2.000 keping blangko e-KTP. Terkadang bahkan hanya 1.000 keping," ucapnya.
Padahal, dia mengatakan, kebutuhan cetak per hari mencapai 800 keping.
Jika diakumulasi dalam seminggu, dia membutuhkan sekitar 4.000 keping dan 8.000 keping dalam dua minggu.
Sementara untuk mengatasi kekurangan blangko, Dispendukcapil Kabupaten Malang memberikan layanan pembuatan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"IKD adalah solusi pada era digital ini. Meski begitu, kami tetap berupaya menyelesaikan permasalahan blangko ini," kata Harry.
Terlebih di dalam IKD sudah terdapat akses ke semua dokumen administrasi dan kependudukan (adminduk).
Di antarannya KTP digital, KK digital, KIS digital, sertifikat vaksin Covid-19, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), bantuan sosial, dan sebagainya.
Bagi yang memiliki IKD tidak perlu repot membawa berbagai dokumen kependudukan jika akan bepergian.(yun/dan)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar